Pemerintahan

Pengurus KUD Tani Wilis Datangi Gedung DPRD, Mengeluh Jalan Amblas Mojogitik

53
×

Pengurus KUD Tani Wilis Datangi Gedung DPRD, Mengeluh Jalan Amblas Mojogitik

Sebarkan artikel ini

Para pengurus susu yang tergabung dalam Koperasi Usaha Desa (KUD) Tani Wilis, Kecamatan Sendang, Tulungagung, mendatangi gedung DPRD Tulungagung, Hearing terkait jalan amblas di dusun Mojogitik Desa Gedangan.pada Kamis (16/01/2024).

Para Pengurus susu yang tergabung KUD Tani Wilis Kecamatan Sendang, menyampaikan tuntutan perbaikan ruas jalan yang rusak parah akibat tanah amblas, akibat diguyur hujan beberapa waktu lalu.

Hadir dalam Hearing kali ini, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Sabar beserta Komisi D, Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hari Subagyo, Bapenda, BPKAD, BPBD, dan Perwakilan Pengurus KUD Tani Wilis.

Koordinator KUD Tani Wilis, Suwarto, yang juga Kepala Desa Sendang menjelaskan, bahwa kerusakan jalan di Dusun Mojogitik, Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo telah memengaruhi aktivitas produksi susu.

Kondisi jalan amblas di Dusun Mojogitik Desa Gedangan mengakibatkan produksi susu terganggu, produksi harian kami mencapai 90 ton, atau sekitar 90 ribu liter per hari,” ungkap Suwarto.

Suwarto juga menambahkan, bahwa kerusakan jalan ini menyebabkan penurunan pendapatan koperasi. “Dalam satu bulan, kami kehilangan sekitar Rp61 juta karena harus menanggung biaya tambahan untuk proses langsir dari kendaraan truk tangki yang ukuran kecil ke truk tangki ukuran besar yang menunggu di parkiran Desa Boro Kecamatan Kedungwaru,” keluhnya.

“Suwarto juga mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang berencana membangun jalan lingkar wilayah KUD, kami berharap ada upaya serius dan kontribusi lebih dari Pemkab Tulungagung untuk memenuhi kebutuhan produsen susu di Daerah Sendang,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menyatakan bahwa perbaikan jalan di Dusun Mojogitik, Desa Gedangan akan menggunakan bronjong setinggi 7-10 meter,” terangnya.

Dwi Hari juga menjelaskan, pembangunan jalan amblas di Mojogitik akan menggunakan Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) dan bersifat sementara, selanjutnya kami akan mempertimbangkan pengerjaan permanen,” pungkas Dwi Hari. ( Endi S )