Pemerintahan

Musdes Talang Pembahasan dan Menyepakati Pembahasan Usulan RKPDesaTA 2026,

26
×

Musdes Talang Pembahasan dan Menyepakati Pembahasan Usulan RKPDesaTA 2026,

Sebarkan artikel ini

ANALISA PUBLIK.id – Tulungagung – Pemerintah Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026, di Balai Desa setempat. pada Rabu (22/01/2025)

Musrenbangdes merupakan kegiatan Musyawarah Tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/ prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Musrenbangdes ini digelar bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat guna menyusun rencana pembangunan desa pada tahun 2026.

Hadir dalam kegiatan Musrenbangdes, Kepala Desa Talang beserta Perangkat Desa, Sekdes Talang, Camat Sendang, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketu RT, RW, Karang Taruna, TP PKK, Kelompok Tani, Gapoktan, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tamu Undangan lainnya.

Kepala Desa Talang Asmungi mengatakan, bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilaksanakan setiap awal Tahun untuk merumuskan perencanaan pembangunan di Tahun depan.

Asmungi juga menjelaskan, bahwa kegiatan Musrenbangdes tersebut harus mengajukan yang paling prioritas dari setiap Dusun untuk peningkatan ekonomi masyarakat, yang mana kita lihat masih banyak masyarakat yang ekonominya masih rendah sehingga dengan adanya Musrenbangdes ini yang harus diusulkan yang paling prioritas agar masyarakat Desa Talang tarap hidupnya menjadi meningkat dari segi ketahanan pangan,” ucapnya.

Musrenbangdes ini merupakan tahapan wajib yang dimulai dengan menjaring usulan – usulan dalam Musyawarah Dusun (Musdus).

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Musrenbangdes untuk dievaluasi dan dianalisis, hasilnya dituangkan dalam RKP Desa atau RKPD Kabupaten melalui Musrenbang Kecamatan sebagai program skala prioritas pembangunan untuk dilaksanakan pada Anggaran 2026,” terangnya.

“Asmungi juga mengatakan, bahwa kegiatan rutin Tahunan untuk mengakomodir berbagai usulan prioritas untuk Pembangunan Desa Talang.

Meningkatkan transparansi penggunaan Anggaran Desa, bertujuan meningkatkan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat, dan serta Memastikan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa, mulai Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Rabat beton dan lainnya.

Sementara Camat Sendang juga menekankan pentingnya kesabaran dan perencanaan matang dalam pembangunan Desa, mengingat pembangunan adalah proses bertahap,”tuturnya.

Acara Musrenbangdes tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme.

Masing-masing Kepala Dusun ikut memaparkan berbagai usulan prioritas untuk kepentingan warganya.

Sementara masyarakat dan lembaga Desa yang hadir juga diberikan kesempatan menyampaikan usulan.

Seperti usulan di bidang pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat dan lembaga lokal.

Hal ini penting dilakukan agar Musrenbangdes 2026 ini bisa menjadi momentum untuk mengoptimalkan pembangunan yang berdaya guna dan berkelanjutan bagi Desa Talang,”pungkasnya. ( Endi S )