HeadlinePemerintahan

Kemenkeu Pangkas Anggaran Rp 256 T, Ini 10 K/L dengan Pemotongan Anggaran Terbesar di 2025

31
×

Kemenkeu Pangkas Anggaran Rp 256 T, Ini 10 K/L dengan Pemotongan Anggaran Terbesar di 2025

Sebarkan artikel ini

abahtindiktv.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah efisiensi yang signifikan dengan memangkas anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Langkah efisiensi ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang kemudian ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menginstruksikan kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi terhadap rencana efisiensi belanja di masing-masing K/L.

Efisiensi anggaran ini akan menyasar pada belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L. Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan menyentuh alokasi untuk belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

10 K/L dengan Penghematan Tertinggi

Dari sekian banyak K/L, terdapat 10 lembaga yang mengalami efisiensi anggaran tertinggi. Berikut adalah daftarnya:

  1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN): Mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan mencapai Rp 4,81 triliun atau setara dengan 75,2% dari pagu anggaran sebesar Rp 6,39 triliun.
  2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu anggaran yang mencapai Rp 110,95 triliun.
  3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Mengalami efisiensi sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu anggaran sebesar Rp 5,27 triliun.
  4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): Mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu anggaran sebesar Rp 2,33 triliun.
  5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Menghemat sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu anggaran Rp 626,39 miliar.
  6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan: Mengalami efisiensi sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu anggaran Rp 9,02 miliar.
  7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan: Efisiensi sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.
  8. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK): Melakukan efisiensi sebesar Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 229,9 miliar.
  9. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang: Mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.
  10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam: Mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu anggaran Rp 1,99 triliun.

Langkah efisiensi yang diambil oleh Kemenkeu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan berkelanjutan.(wak)